Etika atau adab dalam berjima? (bersenggama)
Abdullah Saleh Hadrami
Suami yang bijaksana adalah suami yang tidak hanya mementingkan kepuasan diri sendiri, akan tetapi ia juga berupaya memberikan kepuasan kepada isterinya. Karena itu cumbu rayu sangat diperlukan sebelum dimulainya hubungan badan (jima?).
Para ulama dalam kitab-kitab mereka menerangkan secara mendetail dan terperinci tentang masalah ini dan upaya-upaya apa saja yang harus dilakukan suami untuk memberikan kepuasan kepada isterinya.
Seorang isteri akan merasa sangat tersiksa apabila suami meninggalkannya sebelum mencapai puncak kepuasan (orgasme).
Faktor terpenting untuk mencapai kepuasan bersama adalah:
-Cumbu rayu
-Ketenangan pikiran
-Kenyamanan suasana
-Dan aneka variasi dalam melakukannya.
Ditinjau dari segi agama membuat variasi dari aneka posisi dalam bersenggama tidaklah dilarang.
Allah Ta?ala berfirman: ?Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.? (QS. Al-Baqarah: 223)
Rasulullah ?Shallallahu ?Alaihi Wa ?Ala Alihi Wa Sallam menerangkan ayat tersebut: ?Dari depan atau dari belakang (boleh) asalkan tetap di farji (vagina).? (HR. Bukhari dan Muslim dll)
Abdullah Saleh Hadrami
Suami yang bijaksana adalah suami yang tidak hanya mementingkan kepuasan diri sendiri, akan tetapi ia juga berupaya memberikan kepuasan kepada isterinya. Karena itu cumbu rayu sangat diperlukan sebelum dimulainya hubungan badan (jima?).
Para ulama dalam kitab-kitab mereka menerangkan secara mendetail dan terperinci tentang masalah ini dan upaya-upaya apa saja yang harus dilakukan suami untuk memberikan kepuasan kepada isterinya.
Seorang isteri akan merasa sangat tersiksa apabila suami meninggalkannya sebelum mencapai puncak kepuasan (orgasme).
Faktor terpenting untuk mencapai kepuasan bersama adalah:
-Cumbu rayu
-Ketenangan pikiran
-Kenyamanan suasana
-Dan aneka variasi dalam melakukannya.
Ditinjau dari segi agama membuat variasi dari aneka posisi dalam bersenggama tidaklah dilarang.
Allah Ta?ala berfirman: ?Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.? (QS. Al-Baqarah: 223)
Rasulullah ?Shallallahu ?Alaihi Wa ?Ala Alihi Wa Sallam menerangkan ayat tersebut: ?Dari depan atau dari belakang (boleh) asalkan tetap di farji (vagina).? (HR. Bukhari dan Muslim dll)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar